BIMA, BIMA TODAY.---Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan 14 Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Satu diantaranya Puskesmas Bolo.
Kepala Puskesmas Bolo Nurjanah SKep mengatakan, setelah ditetapkan menjadi BLUD, pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan ditingkatkan. Karena keuangan maupun rancangan teknis lain yang menjadi sumber pendapatan dikelola sendiri. Tidak lagi koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima. "Praktis itu akan berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan pada warga," jelasnya baru-baru ini.
Begitu juga bila ada kekurangan fasilitas atau hal lain yang dibutuhkan pasien. Asalkan ada dana kas, lanjut dia, langsung dibeli. Dia tidak lagi khawatir dengan kualitas pelayanan yang diberikan.
Kondisi itu, menurut Nurjanah, berbeda dengan konsep sebelum ditetapkan menjadi BLUD. Segala kebutuhan baik pengadaan fasilitas dan lain-lain harus bersurat ke Dikes. Itupun tergantung direspon atau tidak oleh Dikes.
"Sudah lama nunggu, belum tentu dipenuhi, karena keterbatasan anggaran," terang wanita asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga ini.
Sambung dia, tanggung jawab mereka mencakup semua puskesmas yang ada di Kabupaten Bima. Tidak heran jika berdampak terhadap tidak maksimalnya pelayanan,"tandasnya. (BT01)


