Diduga Kades Mpuri Korupsi BLT-DD -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Kades Mpuri Korupsi BLT-DD

Sunday, February 16, 2025


APMP2_NTB) Desa Mpuri Kecamatan  Madapangga, Kabupaten Bima.



BIMA, BIMA TODAY --- Diduga Kepala Desa (Kades) Mpuri, Kecamatan Madapangga, Abdullah, ditenggarai melakukan korupsi "Haram Jadah" Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) pada tahun 2020-2024 silam.


Selain itu, meminta Pemdes Mpuri, segera memberikan transparansi Anggaran Dana Desa (ADD). Diduga Pemdes Mpuri melakukan manipulasi administrasi Dana Desa Tahun 2020 - 2024. Hal lain, mendesak Kapolres Bima Cq. Kanit Tipikor Poles Bima, segera memanggil Kades Mpuri sesuai dengan surat laporan dengan Nomor Surat : 005/b/APMP2-NTB/II/2025. Camat Madapangga hadirkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima. "Itulah beberapa tuntutan pihaknya untuk segera ditindaklanjuti,"aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda DAN Mahasiswa  Pemerhati Pembangunan  NTB (APMP2_NTB) Desa Mpuri Kecamatan  Madapangga, Kabupaten Bima melalui Korlap Aksinya, Van Napoleon, dalam orasinya di Kantor Kecamatan Madapangga, pada Senin (17/02/ 2025) sekitar pukul 09:30 WITA. 


Dijelaskannya, kita hadir disini bukan untuk kepentingan kelompok, golongan, melainkan kami hadir disini untuk membawa beberapa persoalan yang dilanggar oleh Kades Mpuri. Kami menduga bahwa Kades Mpuri, diduga dan telah melakukan manipulasi administrasi Dana Desa (DD). Kami menduga bahwa Kades Mpuri, telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan Kades juga tidak mau menunjukan data penerima BLT-DD tahun 2020 dan 2024. Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolres Bima, Kanit Tipikor Polres segera memanggil  oknum Kades Mpuri. "Bila tuntutan dan harapan kami, tidak diindahkan, maka kita akan melakukan demo besar-besaran,"ancamnya.


Massa akhirnya ditemui oleh Sekcam Madapangga, Suriansyah, SH, mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu kami sudah menerima surat aksi dan telah berkoordinasi dengan Kades Mpuri, Abdillah dan beliau tidak akan hadir di sini.  Terkait dengan Inspektorat, Sekcam juga mengatakan, sudah disampaikan. Namun, tidak tahu apakah mereka hadir atau tidak," jelas Sekcam.


Lanjut Sekcam, karena sudah dilaporkan pada pihak yang berwajib, kita tunggu saja hasilnya. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,"ungkapnya. (BT01)