Bawaslu Kota Bima Adakan Rakor Dengan Parpol -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bawaslu Kota Bima Adakan Rakor Dengan Parpol

Friday, December 8, 2023

Bawaslu Kota Bima Mengadakan Rakor.


KOTA BIMA, BIMA TODAY.--- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelatihan Saksi Parpol pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. 


Tempat pelaksanan di Rumah Dining Kota Bima, pada Sabtu (9/12/2023) yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, SH, pimpinan Parpol peserta pemilu 2024, Ketua dan Anggota Panwascam se-Kota Bima, tenaga administrasi Bawaslu Kota Bima dan pimpinan media massa dan elektronik serta Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan.


Rakor juga dihadiri pula oleh Syaifuddin salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi NTB yang menjabat Koordinator Divisi SDM, sebagai  pembicara utama. Rakor itu bertemakan Persiapan fasilitasi pelatihan saksi Partai Politik, pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024.


Ketua Bawaslu Kota Bima Atina SH, dalam sambutannya, pelatihan dan fasilitas saksi Parpol menjadi penting, terutama saat pungut hitung suara Pemilu sebagai bentuk pengawasan pada Pemilu 2024.


Kata Atin, pihaknya sengaja mengundang Ketua-Ketua Partai Politik, dalam Rakor ini, agar terjadi sinkronisasi dan pemahaman yang sama terkait seluruh teknis pengawasan dan tugas saksi.


"Kita berharap rakor persiapan ini, menjadi komitmen bersama seluruh pihak terutama Parpol dalam persiapan TOT,"tuturnya.


Disamping itu, pelibatan media massa, sangat penting dalam bersinergi dalam ikut mengawasi secara partisipasi. "Peran media massa, juga sangat penting di dalam mengawasi pemilu mendatang,"tegasnya.


Salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Syaifuddin, yang menjabat Koordinator Divisi SDM, mengatakan, pentingnya pengawasan partisipatif dan sinergitas seluruh komponen terkait setiap tahapan pemilu, terkait peran saksi terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.


Lanjutnya, poin pengawasan itu sesuai dengan Perbawaslu yang ada dan menjadi tugas Bawaslu di semua tingkatan. Dirinya  juga menjelaskan, apa itu saksi, syarat, tugas dan kewenangan saksi serta hak dan kewajibannya. 


Pada Rakor ini, seluruh peserta diharapkan, agar dapat memetik berapa poin yang diberikan oleh Narasumber dan diaktualisasikan pada saat Pemilu 2024,"harapnya. (BT01)