![]() |
Terduga Pelaku Narkoba. |
BIMA, BIMA TODAY.- Pada Senin (20/01/2020) sekitar pukul 17: 00 WITA Sat Resnarkoba Polres Bima, berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku Narkoba jenis Sabu-Sabu di jalan Raya lintas Dore - Talabiu, Watasan Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Terduga pelakunya adalah BH ( 34) tahun warga RT 01 RW 01, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dengan Barang Bukti (BB) yang di amankan yaitu 2 poket sabu dengan berat bersih 0.58 gram, 1 unit Sepeda Motor Vario 150 warna hitam.
"Itulah Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh pihaknya ketika yang bersangkutan lewat di jelan setempat,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, melalui Kasubag Humas. AKP. Hanafi, pada Selasa (21/01/2020).
Dikatakannya, kronologis kejadian pengungkapan dan penangkapan pelaku, berawal diterima informasi dari masyarakat dengan indikasi terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di jalan raya lintas Dore - Talabiu. Mendengar informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP. Wahyudin, dengan reaksi cepat mendatangi TKP.
Setibanya di TKP, kata Hanafi, didapatkan lagi informasi bahwa ada seseorang mengendarai motor vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan dan mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan.
Ketika personel ingin melakukan penggeledahan, lanjut Hanafi, dilihatlah pelaku membuang Barang Bukti (BB) berupa sabu disemak-semak lalu disisir dan ditemukan 2 poket sabu.
"Kini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bima, untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tutupnya. (BT01)