Terduga Pelaku Begal Ditangkap Kediamanya. |
"Tim Buser Satreskrim Polres Bima berhasil menangkap terduga pelaku curas (begal) di rumahnya di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, pelaku bernama Liuna alias Liu," jelas Kasat Reakrim Polres Bima IPTU Hendry Cristianto, S. Sos.
Kata Kasat, penangkapan terduga pelaku begal, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/ 38/ I/ 2019/ Res Bima/ P.Belo tgl 22 Januari 2019 tkp Ds.Lido Kec.Belo Kab.Bima Korban Ahmad, warga Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi bersama temannya dengan cara memberhentikan korban yang sedang melintas dan tidak segan-segan membacok korban kemudian mengambil HP atau motor milik korbannya," jelas dia.
Anggota Buser yang melalukan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan, tidak sengaja melihat Liu berada di Desa Ngali, sehingga selama tiga hari terturut-turut dilalukan pemantauan,
"sesuai dengan LP di Polsek Belo dan Polres Bima, rekannya sudah diamankan terlebih dahulu sehingga anggota melakukan pemantapan terhadap tempat persembunyian pelaku," kata dia.
Setelah mendapat informasi, anggota melakukan intai terakhir keberadaan rumah pelaku dan menunggu pelaku untuk pulang ke rumahnya.
"Begitu mendapatkan informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya, anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengepungan bersangkutan," jelas dia.
Lanjut dia, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, pelaku sempat naik dan bersembunyi diatas loteng rumah untuk mengelabuhi petugas. Namun anggota sudah curiga terlebih dahulu karena saat memasuki rumah terdengar suara seperti orang naik ke atas loteng rumah.
"Anggota kemudian sigap langsung meringkus terduga pelaku tanpa ada perlawanan, saat diintrogasi di Polres, terduga pelaku baru delapan kali beraksi, dua kali merampas motor enam kali merampas HP," jelas Kasat, (BT01).