Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE. |
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, mengatakan, selaku kepala daerah menyampaikan penghargaan atas kerja keras dan pengabdian selama ini dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,"jelasnya.
"Polri juga telah mengungkap berbagai kejahatan, mula idari kejahatan conventional yang meresahkan masyarakat, kejahatan lintas Negara seperti terorisme, narkoba, kejahatan berimplementasi kontijensi seperti konflik sosial dan kerusuhan masyarakat, kejahatan kekayaan terhadap Negara seperti illegal logging, illegal fishing dan tindak pidana korupsi termasuk dalam menindak kejahatan tidak korupsi,"ungkapnya.
Dengan berbagai capaian tersebut, lanjut Bupati, kinerja Polri dalam memelihara keamanan dalam negeri terus mendapatkan apresiasi aktif dari masyarakat. "Tingkat kepercayaan public terhadap institusi Polri terus meningkat,"ujarnya.
Untuk itu, saya akan menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu, terus tingkatkan kualitas SDM Polri guna mendhadapi berbagai macam tantangan tugas yang semakin komplek serta mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045, Kedepankan strategi kepolisian yang proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah serta menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Terus tingkatkan pelayanan kualitas publik yang modern, mudah,murah, cepat, secara konsisten dan berkelanjutan. "Perkuat koordinasi dan kerjasama dengan TNI, Kementerian, Lembaga Pemerintah daerah dan masyarakat dalam memelihara keamanan,"harapnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bima AKBP. Bagus Satrio Wibowo, S.IK sambutan dari Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Kepolisian Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.d, juga menyampaikan bahwa peringatan hari Bhayangkara ini terkait erat dengan terbitnya Permen Nomo 11 tahun 1946. Melalui penetapan ini jawatan kepolisian Negara yang semula berada dalam lingkungan Kememdagri ditetapkan menjadi jawatan tersendiri yang langsung berada di bawah Perdana Menteri atau Presiden, selaku kepala Pemerintahan,"jelasnya.
"Peristiwa yang terjadi pada 1 Juli 1946 tersebut, menjadi momentum meleburnya berbagai elemen kepolisian ke dalam satu institusi kepolisian yang bersifat nasional,"ujar Kapolres.
Kata Kapolres, sampai saat ini, Polri tetap survive melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU. Polri yang saat ini memiliki anggota 446.873 personel tersebar pada 34 Polda di 34 Provinsi, 461 Polres di 514 Kabupaten / Kota serta 4.872 polsek di 7.201 kecamatan, bersama – sama dengan TNI dan komponen lainnya. (BT01)