BIMA, BIMA TODAY.---Jembatan penghubung antar wilayah di Kecamatan Madapangga (Jembatan di Campa, Woro, Rade) akan ditangani melalui dana hibah pasca bencana BNPB.
Pemda tidak boleh mengintervensi melalui APBD. Karena beberapa jembatan tersebut telah masuk dalam daftar usulan untuk mendapatkan dana hibah. "Apabila diintervensi oleh APBD maka akan dihapus dari daftar hibah," terang Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bima Hardiansyah, ST, M. Eng, pada Sabtu 28 September 2024.
Lanjut Dian, proses pengusulan tersebut telah masuk pada tahap persetujuan DJPK Kemenkeu untuk melakukan penandatanganan Surat Persetujuan Hibah (SPPH) serta Nota Perjanjian Hibah pada Bulan Oktober. " Mulai ditenderkan pada bulan 11 tahun ini sesuai proses yang dilakukan BPBD Kabupaten Bima," tegas Dian.
Kenapa lambat dalam penanganannya?menurut Dia, karena paket pengusulan tersebut bukan saja terhadap kerusakan jembatan Desa Rade saja tapi juga untuk 7 infrastruktur lainnya terdampak bencana di Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga. "Misalnya Rekonstruksi Jembatan Leu, Rehabilitasi Tebing Desa Tambe, Rehab D.I Rade, Rehab Jembatan Woro, Rehab Jembatan Campa dan Rekonstruksi D.I Mpungga Tambe," sebut dia.
Dia juga menegaskan, pada Jum'at 27 september 2024 kemarin dilaksanakan zoom meeting antara Deputy Rehab Rekon BNPB RI dengan Kepala BPBD, Kepala PUPR dan Kepala DPPKAD 68 provinsi, kab/kota calon penerima hibah rehab rekon "Proses panjang ini akan membuahkan hasil di awal september dengan nilai total 16.4 M sesuai review apip BNPB RI," kata dia
Penerima hibah akan disalurkan kepada para penerima hibah sebanyak 68 tadi berdasarkan dampak bencana dari 2019 - 2022," pungkas dia. (Red).