BIMA, BIMA TODAY. ---Setelah mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, yaitu Kades Piong Ihd, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar, resmi ditahan.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku, ketiganya telah menghadiri panggilan, pada Jum'at 15 September 2023 kemarin. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi panggilan penyidik Polres Bima dan diambil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.
"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya pada malam ini.
Kasat mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsung dilakukan penahanan.
"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat (BT01)