Bawaslu Bima Lekatkan Vermin Dukungan Balon DPD -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bawaslu Bima Lekatkan Vermin Dukungan Balon DPD

Tuesday, March 14, 2023

Rakor Perkembangan Pengawasan Pemilu.



BIMA, BIMA TODAY.--- Proses verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal calon perseorangan DPD untuk Maskahyangan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bima, diawasi secara melekat Bawaslu Kabupaten Bima.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurahman, mengatakan, sebagaimana data dukungan Bakal Calon (Balon) DPD Maskahyangan yang diterima pihaknya dari KPU Kabupaten Bima sebanyak 1138 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Bima. 


“Dukungan terbanyak berada di Kecamatan Parado yakni sebesar 759 dukungan. Dan saat ini KPU tengah melakukan pengecekan secara administrasi,” jelasnya pada Rabu (15/03/2023).


Berdasarkan hasil pengawasan pihaknya, kata yang biasa disapa Opik, hasil vermin tersebut mengalami pergerakan yang cukup. Pada hari pertama pengawasan melekat, hasil vermin menemukan angka 269 dukungan yang tidak memenuhi syarat. Sementara pada Vermin hari kedua, ditemukan angka 104 dukungan yang tidak memenuhi syarat. 


“Total yang telah di vermin sebanyak 886 dengan rincian 513 dukungan memenuhi syarat dan 373 yang tidak memenuhi syarat. Jadi masih sebanyak 252 dukungan yang belum dilakukan verifikasi,” urainya.


Menurut Opik, variabel dukungan tidak memenuhi syarat tersebut yakni, tidak meng-upload model F1 atau surat pernyataan dukungan, tidak meng-upload KTP pendukung, NIK tidak terdaftar di daftar pemilih. “Kami diberikan akses seluas-luasnya untuk mengawasi Vermin dukungan Balon perseorangan ini,” aku Opik.


Pria jangkung ini berharap, KPU tidak mempersulit akses pengawasan untuk tahapan selanjutnya, seperti memberikan jadwal dan nama-nama tim yang melakukan verifikasi faktual serta dapat memberikan by name by adress sample dukungan yang akan divaktualkan. 


“Saya berharap akses pengawasan ini dibuka seluas-luasnya,”pinta Opik mengulang. (BT01)