Kadis Dikpora: Guru PAUD Harapan Ncandi Sudah Diberhentikan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kadis Dikpora: Guru PAUD Harapan Ncandi Sudah Diberhentikan

Monday, October 3, 2022

 

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin MM.


BIMA, BIMA TODAY.--- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin MM, mengatakan, bahwa oknum pengelola PAUD Harapan Ncandi, Kecamatan Madapangga yang berinisial ST, sudah diberhentikan sementara.


"Oknum pengelola sekaligus Kepala PAUD Harapan Ncandi ST, layak dieksekusi. Karena dia (ST, red) telah diduga melakukan perselingkuhan dengan oknum Kaur Pemerintahan Desa Ncandi yaitu A. Dan ini hasil BAP oleh Koorwil Pendidikan Kecamatan Madapangga, yang telah diterima oleh dirinya,"jelas Zunaiddin, MM, diruang kerjanya sambil menunjukan hasil BAP yang dimaksud pada Senin (03/10/2022).


Ketika disinggung PAUD Harapan Ncandi, Kecamatan Madapangga, kata Zunaiddin, kalau PAUD- nya tetap berjalan seperti biasa. Karena PAUD tersebut tetap mendapatkan BOP dari dinasnya,"ujarnya.


Menurutnya, ST sendiri sudah disarankan oleh pihaknya untuk melaporkan ke polisi bila dugaan perselingkuhan dengan A tidak benar. Tetapi, ST tidak melaporkan terkait hal tersebut. "Kalau tidak diindahkan, maka kita harus memberhentikan ST untuk sementara sebagai pengelola PAUD dan sebagai Kepala PAUD dan ada apa dia tidak mau melapor secara hukum,"terangnya. 


Lanjutnya, Kasus yang cukup heboh hingga didemo warga beberapa hari lalu itu, tentu sedikit tidaknya mempengaruhi aktivitas dan proses belajar mengajar pada PAUD itu sendiri. Banyak dari peserta didik yang enggan masuk belajar, akibat skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama gurunya itu. 


"Siapa bilang masalah ini tidak berpengaruh terhadap psikologis para anak didik, tentu saja ada. Buktinya mereka tidak mau masuk sekolah, karena ibu gurunya yang selingkuh,"ungkapnya.

Pasangan Yang Diduga Selingkuh.


Diceritakannya, kedua pasangan tersebut, rupanya sudah lumayan lama menjalin cinta terlarang. Hingga menyebabkan hubungan rumah tangga masing masing pasangan sah mereka tidak harmonis bahkan berakhir di meja Pengadilan Agama. "Pasangan ST yang sah hampir rampung di meja Pengadilan Agama (PA) Bima begitu juga dengan pasangan selingkuhnya A yang baru-baru ini bercerai dengan istri sah-nya,"tandasnya.


Untuk itulah kami dari pihak Dinas Dikbudpora, telah memberhentikan sementara oknum Kepala dan pengelola PAUD Harapan Ncandi. "Karena dunia pendidikan tidak butuh orang yang tidak bermoral seperti itu,"pungkasnya. (BT01)