BIMA, BIMA TODAY. ---Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi untuk warga Bontokape yang berlokasi di Desa Timu, Kecamatan Bolo Bima, NTB, menuai ada beberapa masalah.
Pasalnya, Mega proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. Graha Bima Konstruksi tersebut, diduga melenceng dan banyak menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media di lokasi proyek, ada sederet masalah yang diduga dilanggar oleh pelaksana proyek yang menjadi catatan penting mulai dari soal campuran semen, bahan material seperti batu dan pasir yang diduga diambil di sekitar lokasi proyek. Belum lagi, masalah Bescem sebagai tanda adanya proyek besar yang masuk tidak didirikan.
Terkait persolan tersebut, Direktur LSM yang juga ikut melakukan investigasi di lapangan menerangkan, bahwa masuknya proyek rehabilitasi irigasi tersebut, sebagai upaya Pemerintah dalam menunjang sistem pengairan para petani. Sehingga diharapkan hasil produksi tani meningkat.
Namun, keinginan ini tidak sesuai yang diharapkan. Sebab pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan. "Jika proyek ini terus dilanjukan dapat dipastikan hasilnya tak berkualitas akhirnya masyarakat petani yang dirugikan. Padahal anggaran digelontorkan miliran rupiah,"tuturnya dia.
Pernyataan ini, kata dia, bukan tanpa dasar. Sebab pada intinya bicara soal konstruksi bangunan itu bergantung pada kekuatan pondasi dan campuran bahan. Apalagi campuran semen dan pasir yang digunakan sangat tidak berkualitas.
"Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai bestek. Hal itu terlihat dari pemilihan bahan material yang tidak berkualitas, seperti pasir gunung yang jelas kadar besi kurang, ditambah lagi campuran semen yang terlihat kurang, sehingga mempengaruhi konstruksi bangunan," papar Aktivis yang dikenal idealis ini.
Rizal, menuding keberadaan proyek tersebut diduga hanya untuk kepentingan mencari keuntungan pribadi. Tanda tanda pelanggaran itu, terlihat sejak awal, salah satunya dengan memasang papan informasi proyek yang tidak strategis.
"Kuat dugaan, bahwa pelaksana proyek ini hanya mencari untung semata. Bahkan, hal terkecil pun mereka melanggar. Seperti pemasangan papan informasi yang bukan ditempat strategis. Harusnya dipasang di pinggir jalan lintasan warga agar publik mengetahui besar anggaran dan lain sebagainya. Ini malah dipasang jauh dari lintasan menghadap persawahan," pungkasnya.
Untuk itu, dirinya mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda NTB, Kejati NTB dan BPK untuk segera menghentikan pelaksanaan proyek yang dimaksud. Serta melakukan investigasi di lapangan terkait pelanggaran yang dilanggar pelaksanaan
"Aparat penegak hukum harus segera ambil sikap. Segera investigasi di lapangan dan menghentikan pelaksanaan proyek tersebut, karena pekerjaan ini jelas melanggar. Jika tidak, kami akan mengambil langkah sendiri," ancamnya.
Sementara itu, pelaksana proyek Direktur PT. PT. Graha Bima Konstruksi, enggan berkomentar. "Kalian aja yang memberikan tanggapan,"pungkasnya saat dikonfirmasi lewat WA. (BT01)