BIMA, BIMA TODAY.--- Terkait dua perangkat Desa Rasabou, Kecamatan Tambora, Samsi dan Bohrin, secara tegas mengatakan, akan mempolisikan Kades, Miskan Sos, yang diduga melakukan pemecatan secara sepihak sebagaimana yang diberitakan pada edisi Selasa (9/02/2021) kemarin.
"Saya dan Kaur Kesra, Bohrin, akan mempolisikan Kades Rasabou, Miskan, dalam waktu dekat ini,"tegas Samsin yang diiyakan juga oleh Bohrin, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis (10/02/2021).
Dikatakannya, surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Kades yang diterima oleh dirinya dan Kaur Kesra Bohrin, tidak dilampirkan dengan kesalahan yang fatal berikut surat tanpa ada rekomendasi dari Camat.
"Sungguh memalukan bagi kami, apalagi ini menyangkut pencemaran nama baik. Pernyataan Kades, terkesan pembelaan diri,"ujar keduanya.
Untuk itu, kita akan mempolisikan Kadesnya sampai persoalan ini akan diketahui oleh publik mana yang salah dan mana yang benar. "Intinya, kami akan mempolisikan pak Kades dalam waktu yang tidak lama lagi,"tegasnya.
Sementara itu, Camat Tambora, Drs. Israh, mengaku, dirinya sangat kaget karena tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan atau pemberhentian dua perangkat itu.
"Jangankan merekomendasikan, meminta saja rekomendasi dari saya selaku Camat tidak pernah,"tandas Camat saat dikonfirmasi pada Rabu (10/02/2021)
Dijelaskan Camat, keputusan Kades Rasabou itu, tanpa melalui prosedur yang ada. Kalau tanpa melalui prosedur, saya pun tidak bisa mensahkan apa yang menjadi tindakan Kades. Apakah memberhentikan sementara atau tidak hormat.
"Yang jelas tindakan pak Kades itu, tidak dibenarkan. Apalagi kalau tidak ada rekomendasi dari kepala wilayah,"pungkasnya. (BT04)