Pelaksanaan Pencoblosan di TPS 11 Desa Rato, Mematuhi Prokes -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaksanaan Pencoblosan di TPS 11 Desa Rato, Mematuhi Prokes

Tuesday, December 8, 2020

Petugas KPPS TPS 11 Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo.



BIMA, BIMA TODAY.---Pelaksanaan pencoblosan di TPS 11, Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dimana para pemilih diwajibkan memakai masker, cuci tangan dan menggunakan sarung tangan.


"Kita melakukan pada para pemilih untuk mematuhi Prokes dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 461 orang," jelas Ketua KPPS TPS 11, Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Syahrir Ramadhan, pada wartawan Rabu (9/12/2020).


Dikatakannya, dalam pelaksanaan para pemilih diwajibkan mengantri sembari menunggu giliran untuk dipanggil oleh petugas. "Para pemilih disuruh antri dengan berbaris sambil menjaga jarak sesuai dengan Prokes,"jelasnya.


Dijelaskannya, sejauh ini, pelaksaanannya cupuk lancar sesuai dengan diharapakan. "Mudah- mudahan situasi seperti ini, bisa aman dan lancar dan tertib, hingga perhitungan suara," pungkasnya. (BT01)