Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH.
BIMA, BIMA TODAY.---Sebanyak 95 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Bolo Dilantik di aula SKB Bima, pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 09:30 WITA.
Kegiatan pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwascam Bolo, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Camat Bolo, Kapolsek dan Danramil Bolo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH mengatakan, sejumlah PTPS yang dilantik ini, mulai berkerja pasca dilantik sampai berakhir masa jabatan hingga tahapan rekapan di tingkat kecamatan. Selama menjabat sebagai PTPS, diwajibkan menjaga sikap yaitu, tidak boleh ikut politik praktis. "Petuga PTPS diharapkan menjaga netralitas,""tegasnya.
Sambungnya, pada prinsipnya mereka tidak boleh bermain - main dalam urusan kampanye di wilayah masing - masing. Sehingga harus menjaga integritas dengan cara memberikan pendidikan politik kepada semua elemen masyarakat. "Proses pelaksanaan Pilkada jangan sampai tercoreng. Sehingga terwujud demokrasi yang akuntabel sesuai harapan bersama," ungkapnya.
Ketua Panwascam Bolo, Abdul Malik, SPd mengungkapkan, dari total 95 PTPS yang dilantik yaitu, Desa Rasabou 9 orang, Rato 11 orang, Kananga 7 orang, Leu 7 orang dan lainnya. "Sekian jumlah PTPS yang dilantik pada hari ini di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bima,"ujarnya.
Lanjutnya, pengumuman PTPS terpilih tanggal pada 13 November lalu. "Semoga PTPS yang dilantik ini, dapat bekerja dengan baik sesuai yang diharapkan dan undang yang berlaku," pintanya.(BT01)