Mencuri Uang, Seorang Remaja Dibekuk Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mencuri Uang, Seorang Remaja Dibekuk Polisi

Tuesday, November 3, 2020

Terduga Pelaku SH



BIMA, BIMA TODAY. --- Kepolisian Sektor  (Polsek) Monta, berhasil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang berinisial SH (17) tahun, warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, pafa Selasa (03/11/ 2020).


Uang yang dicuri oleh terduga yaitu Rp 18,2 juta yang dilakukan di rumah korban, Rostina yang merupakan warga setempat. Akibat perbuatannya, kini terduga pelaku yang berinisial SH tersebut, harus berurusan dengan polisi.


"Ketika kita interogasi terhadap terduga pelaku, mengakui segala perbuatannya bahwa dia yang mengambil uang Rostinah,"jelas Kapolsek Monta, IPTU. Takim, melalui Kasubbag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi.


Kata Hanafi, kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku mendatangi rumah korban. Terduga pelaku, masuk melalui atap ruko dengan cara memanjat. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung menuju laci tempat penyimpanan uang hasil jualan korban,"kisahnya.


Lanjut Hanafi, terduga pelaku membuka laci yang dalam kondisi tidak terkunci lalu mengambil uang sebanyak dua ikat dengan kisaran sekitar Rp 18,2 juta. Dari hasil penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Monta, berhasil menemukan identitas pelaku. Identitas pelaku berhasil diketahui oleh Polsek Monta yang kemudian terduga pelaku langsung diamankan.


"Kami sudah lakukan introgasi kepada terduga pelaku dan mengakui perbuatannya,"tegasnya.


Menurut Hanafi, dari hasil dari curiannya tersebut, pelaku terduga habiskan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya dengan rekannya,"terang Hanafi. 


"Kita masih dalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian di sekitar wilayah Monta atau gimana,"pungkas Hanafi. (BT01)