BIMA, BIMA TODAY.---Untuk mengantisipasi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Bima, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, melakukan razia minuman keras.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Polsek Bolo, pada Sabtu (17/10/2020) sekiatara pukul 20: 25 WITA kemarin yang dipimpin oleh SPKT II BRIPKA. Suhendra bersama Kanit Reskrim Bolo dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Rada.
Adapun identitas pemilik sejumlah Miras adalah, GH alias Dewa (45) tahun, sopir, warga Desa Rada, Kecamatan Bolo dengan jumlah Miras yang disita adalah jenis arak sebanyak 36 botol. Selain itu, SA, warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, dengan jumlah Miras jenis arak delapan botol.
"Itulah sujumlah Miras yang disita oleh kami saat melakukan patroli pada Sabtu kemarin dari dua terduga pelaku,"jelasnya Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda.
Menurutnya, pelaksanaan operasi Miras dilakukan oleh pihaknya yaitu, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pemuda yang mabuk- mabukan di dua desa tersebut. "Masyarakat sangat resah dengan adanya pemuda yang teler. Sehingga kita melakukan penertiban atau patroli," ungkapnya.
Kata Kapolsek, pada saat melaksanakan penyitaan miras, tidak ada kendala atau hambatan apapun. Semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Pada pemilik Miras, diarahkan ke Polsek Bolo, untuk dilakukan pemeriksaan dan telah diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP).
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 21:00 WITA," ucap Kapolsek. (BT01)