BIMA, BIMA TODAY.---Pilkada di tengah pandemi Covid-19, mengharuskan tahapan dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Penerapan prokes pencegahan covid-19 dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer M.Pd.
Bahkan sebelum tatap muka dengan masyarakat saat melakukan blusukan dan rapat terbatas, paslon nomor 3 yang disingkat In-Dah, wajib mencuci tangan dan menggunakan masker.
Cawabup Bima, Drs. Dahlan M. Noer M. Pd kewajiban Paslon In-Dah menerapkan prokes Covid-19 berdasarkan aturan serta kesepatan bersama antara paslon dan penyelenggara untuk menerapkan Covid-19.
"Kami tetap komitmen menerapkan prokes Covid-19 seperti menggunakan masker dan cuci tangan," katanya pada Minggu (18/10/2020)
Pria yang akrab disapa Babe ini juga mengingatkan relawan dan tim pemenangan untuk terus menggunakan masker saat bertemu dengan masyarakat.
"Tidak hanya menjaring dukungan. Kami tetap ingatkan relawan dan tim untuk taat dan mematuhi prokes Covid-19," pungkasnya (BT01)