DOMPU, BIMA TODAY.--- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, gencar menertibkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti halnya mereka melakukan penggrebekan judi sabung ayam yang disinyalir dijadikan ajang perjudian pada Rabu (28/10 20) sekitar pukul 13:30 WITA yang bertempat di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu.
Kapolsek Dompu IPDA. I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos yang memimpin anggotanya dalam kegiatan itu. Sebanyak tiga unit sepeda motor diamankan.
Penggrebekan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya sabung ayam dan didalamnya dijadikan ajang perjudian,"jelas Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah, pada Kamis (29/10/2020).
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek dengan anggotanya menuju lokasi dimaksud dan melakukan penggrebekan. Namun, berhubung jarak tempuh menuju lokasi agak jauh dan dapat terpantau oleh pelaku, sehingga para pelaku lebih dahulu kabur dan membawa ayamnya masing-masing.
Dalam penggrebekan itu, kata Hujaifah, barang Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu dua lembar arena gelanggang adu ayam beserta kelengkapannya dan tiga unit Sepeda motor. "Itulah BB yang berhasil kita sita diarena perjudian sabung ayam," ungkapnya.
Menurutnya, penggerebekan tersebut, setidaknya dapat memberikan efek jera bagi oknum pelaku. Karena membuat masyarakat sangat resah dan tidak ada lagi perjudian sabung ayamnya,"harapnya.
"Saya tetap berkomitmen untuk memberantas semua jenis kejahatan dan pelanggaran pidana di wilayah hukum Polsek Dompu. Hal ini, akan tetap kami lakukan jika terjadi lagi,"pungkasnya Kapolsek yang dikutip Hujaifah. (BT01)