Paslon Bupati-Wabup Bima, Siap Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Paslon Bupati-Wabup Bima, Siap Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19

Saturday, September 19, 2020






BIMA, BIMA TODAY. --Untuk terpeliharanya kegiatan Pemilukada Kabupaten Bima, agar tetap menjalani serta mematuhi Protokol Kesehatan Covid-  19, pada Sabtu (19/09/2020) sekitar pukul 09:30  - 11:00 WITA yang bertempat di Loby Mako Polres Bima. Kegitan tersebut, Deklarasi dan Komitmen Bapaslon Bupati-Wakil Bupati, untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 di Kabupaten Bima.


    

Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang kita laksanakan ini bertujuan untuk membuat kesepakatan dan komitmen bersama dari Paslon Bupati- Wabup di Kabupaten Bima, untuk siap melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020. 


"Kesepakatan dan komitmen bersama ini kita bisa mencegah terjadinya Cluster Pemilukada dalam penyebaran covid 19,"jelas Kasubag Humas, AKP. Hanafi, pada Sabtu (19/09/2020).


Dikatakan Hanafi,  dirinya memprediksi potensi kerawanan pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dimungkinkan terjadi pengerahan massa dan dapat menimbulkan gesekan antar pendukung. "Protes Bapaslon yang tidak lolos dan melakukan gugatan ke Bawaslu, penolakan penetapan Paslon, pengesahan paslon terpilih akan berakibat massa tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020 dan dapat menjadi Cluster baru dalam penyebaran Covid -19,"urainya.


Dari hasil evaluasi pada tahapan pendaftaran Paslon Pemilukada serentak tahun 2020 ini, lanjut Hanafi, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan berikutnya, mulai dari penetapan Paslon sampai tahap pelantikan berpotensi melanggar protokol kesehatan dan sangat diharapkan Dalam pelaksanaannya tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan covid-19,"tuturnya.


Menghadapi permasalahan diatas, sambung Hanafi, diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020. "Penyelenggara Pemilukada KPU dan Bawaslu, TNI-Polri, serta Pemerintah Daerah, Parpol, media massa dan masyarakat untuk terus bersinergi mensukseskan dengan mentaati aturan yang berlaku khususnya protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020,"tegasnya.


Upaya-upaya pencegahan Covid-19, yang telah dilaksanakan berupa imbauan secara langsung maupun melalui banner, baligo, spanduk, sosialisasi, patroli gabungan, program Kampung Sehat dan lain-lain, sudah berjalan dengan baik. "Namun demikian, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, pada pelaksanaan Pemilukada, sangat perlu dilakukan terobosan dan inovasi secara bertindak dilapangan,"pungkas Hanafi.


Adapun para Bapaslon Bupati -Wakbup, membacakan Deklarasi dan Komitmen Bersama oleh perwakilan Bapaslon diikuti oleh Bapaslon lainnya, siap bertanggungjawab dan mengendalikan massa pendukung dalam setiap kegiatan dan semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020. Siap bersedia membentuk satuan pengendalian massa yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid 19 dengan mematuhi, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Jaga Jarak dan Tidak Berkerumun (3M+1T).


Selain itu, siap bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid 19 yang saya lakukan dan massa pendukung saya. Siap dilakukan testing, tracing dan tretmen apabila mengalami gejala Covid-19, Siap bersedia menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan lain berlaku.


"Itulah beberapa poin hasil kesepakatan bersama dengan seluruh Bapaslon,"pungkas Hanafi.


Selesai  membacakan Deklarasi dan komitmen bersama, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen bersama yang ada di Baliho dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi dan Komitmen bersama  yang di saksikan oleh Forkomda. 


Kegiatan tersebut, dihadiri Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, Kapolres Bima Kota diwakili oleh Kabag Ops KOMPOL Muslih, Dandim 1608 Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima,  Suroto, SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Bima,  Haris Tewa, SH, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.Pdi, SH dan Komisioner, Ketua Bawaslu Kab. Bima Abdullah, SH dan Komisioner, Ketua Satgas Covid-19 Kab. Bima Sdr. Aries Munandar, St.Mp, Bapaslon Hj. Indah Damayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan H. M. Nor, Bapaslon Drs. H. Syafrudin, HM. Nor, M.Pd dan Ady Mahyudi, Bapaslon dr. H. Irfan dan H. Herman Alfa Edison, Ketua Koalisi dan Ketua Tim sukses masing-masing Bapaslon. (BT01).