BIMA BIMA TODAY.--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, sebagaimana jadwal dan tahapan Pilkada, pada Rabu (23/9/2020), secara resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wabup Bima tahun 2020 yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Bima.
Ke tiga Paslon Bupati dan Wabup Bima yaitu, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, atau yang biasa disapa IDP-Dahlan, Syafru- Ady dan pasangan Iman.
Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bima, langsung memimpin prosesi penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Hadir pula dalam acara dan di prosesi penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Komisioner Bawaslu, Penghubung Paslon, wakil sejumlah partai pengusung pasangan, jajaran Polres Bima dan Polres Bima Kota dan udangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.Pdi, SH, saat mengawali acara penetapan itu, mewanti tetap memakai.masker dan jaga jarak agar kita semua terhindar dari Covid- 19.
Dijelaskannya, KPU telah mempleno, bahwa Tiga Bakal Calon (Balon) seluruh syarat dan ketentuan menjadi calon, telah lengkap dan sesuai aturan dan syarat yang ditentukan.
"Hari ini tinggal ditetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima,"tegasnya.
Prosesi penetapan dilanjukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan calon kepada tiga Pasangan Calon (Paslon), oleh Ketua KPU disaksikan Ketua Bawaslu pada masing-masing penghubung Paslon.
"Kita telah menetapkan tiga Paslon Bupati- Wabup Bima, yaitu, IDP- Dahlan, Syafru- Ady, dan Paslon Iman," pungkasnya.(BT01)