![]() |
Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Berhasil Diciduk Oleh Tim PUMA Polres Bima bersama Polsek Monta pada Kamis (30/7/2020). |
BIMA, BIMA TODAY.--- Diduga korban penganiayaan tewas atau meninggal dunia langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 02, RW 02, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Candra Irawan (27) warga RT 06, RW 03, Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang dilakukan oleh terduga SY alias YD (20) tahun warga RT04, RW 01, Dusun Tangga Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Resor) Bima melalui tim PUMA bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Monta, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 17: 00 WITA.
Belum diketahui apa motifnya, sehingga terduga pelaku SY alias YD sampai tega menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang tersebut.
"Kita belum mengetahui apa motif sehingga pelaku SY sampai tega menghabisi nyawa korban Candra Irawan tersebut dan kini masih dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik Polres Bima," jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humanya, AKP. Hanafi, pada Jum' at (31/7/2020).
Dikatakan Hanafi, kejadian berawal saat korban sedang duduk bersama temannya di emperan rumah Bustam sebagai saksi. Kemudian datang pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok. Pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya langsung membacok korban pada bagian kepala, betis kanan, tangan dan dada korban.
"Korban langsung dibacok oleh pelaku yang mengenai sukujur tubuhnya dan darah berceceran kemana- kemana,"kisah Hanafi.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Hanafi, saksi Syamsudin langsung mendorong pelaku dan pelaku pun mengacungkan parang ke arahnya. Sehingga, Syamsudin lari dan saat itu korbanpun sempat lari ke arah sawah. Namun terjatuh di sekitar pagar belakang rumah milik Bustam.
"Korban saat itu sempat lari ke arah sawah, namun terjatuh di belakang rumah milik Bustam untuk menyelamat diri dan pelakupun langsung melarikan diri yang kini telah berhasil diciduk oleh tim PUMA dan Polsek Monta,"ucapnya.
Dengan kejadian tersebut, atas nama Kapolres, dirinya menyampaikan turut berduka cita. Semoga keluarga yang di tinggalkan tabah menerimanya sebagai takdir dari Allah SWT.
"Kami mengajak pada elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tidak terpengaruh dengan isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan tidak melakukan suata tindakan main hakim sendiri atau tindakan yang melanggar hukum lainnya serta tidak melakukan aksi saling balas dendam,"pinta Hanafi.
Untuk itu, Hanafi berharap, agar penanganan kasus tersebut sepenuhnya percayakan pada pihak Kepolisian dan kami akan proses secara transparan dan tuntas.
"Karena kini, pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa sebilah parang telah kami amankan,"pungkasnya. (BT 01)