Rakor Penangan Stunting. |
Rakor yang diikuti 19 peserta dari perangkat daerah terkait terkait yaitu, Bappeda, Dinas Kesehatan, DPMDes, Dinas Ketahanan Pangan, DP3AP2KB, Dinas Kominfostik, Dikbudpora, KOMPAK, Koordinator PKH dan Faskab Pendamping Desa menyepakati 11 poin kesimpulan dan rencana tindak lanjut.
Dikatakan Raani, rapat menyepakati perlunya integrasi perencanaan oleh perangkat daerah terkait penurunan stunting dan Komitmen Tim Konvergensi dalam hal ini DPMD untuk dapat mengawal RKPDes dan APBDes yang fokus pada upaya penurunan stunting pada Tahun 2020,"jelasnya.
Disamping itu, tim juga menyepakati seluruh Perangkat Daerah terkait melakukan pemetaan kebutuhan program kegiatan di 20 desa stunting yang telah dialokasikan pada RKA Tahun 2020 serta memastikan kelompok.
Sasaran merupakan kelompok prioritas yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT).
"Hal ini untuk memastikan seluruh sasaran 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) mendapatkan bantuan secara simultan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bima,"urainya.
Selain itu, tim diharapkan dapat mendorong terlaksananya verifikasi dan validasi (verivali) BDT melalui skema pembiayaan dan Musyawarah Desa. Yang monitoring dan evaluasinya dilakukan secara bersama-sama oleh Camat dan Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Pada aspek koordinasi, Dinas Kesehatan atau Puskesmas wajib mendampingi proses Musyawarah Desa, dengan berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Pendamping Desa dan setiap tiga bulan Tim konvergensi rutin melakukan koordinasi dengan dukungan dana dari Tim Konvergensi.
"Terkait penyebarluasan informasi, mendorong agar Dinas Kominfostik dan Tim dalam waktu dekat dapat menyusun strategi komunikasi (strakom) penanganan stunting dan diseminasi kegiatan serta intervensi terintegrasi yang terfokus pada desa lokus stunting berdasarkan hasil pemetaan,"pungkas Raani yang dikutip Yan Suryadin. (BT01)