Pencuri Sapi Diamankan Oleh Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pencuri Sapi Diamankan Oleh Polisi

Wednesday, February 5, 2020

Terduga Pelaku IM Yang Diamankan Oleh Polisi.

BIMA, BIMA TODAY.- Telah terjadi dugaan pencurian ternak sapi di Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan, Monta, pada hari Selasa (4/02/2020) sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku diduga dilakukan oleh IM (25) tahun,  alamat RT 12 Dusun Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

"Memang benar pelaku tersebut diduga telah melakukan pencurian sapi di lokasi tersebut," jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tei Hatmoyo, SIK, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, pada Rabu (5/2/2020)

Kata Hanafi, kronologis kejadian pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 21: 00 WITA, yang diketahui oleh Kapolsek Monta, IPTU. Takim, yang mendapatlan laporan dari Babhinkantibmas  Dusun Tolotangga, bahwa ada warga Wane sedang mengejar pelaku percobaan melakukan pencurian hewan di atas bukit watasan Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

kemudian Kapolsek Monta dan Kasubsektor Wilamaci AIPTU. Syahril, Kata Hanafi, bersama personel mendatangi TKP dan terduga pelaku sudah dikerumuni oleh banyak warga dan di jaga oleh Babhinkamtibmas BRIPKA. Suherman, Babinsa Tolotangga SERTU. Saharullah dan Kades Tolotangga Habibi Ibrahim .

Setelah Terduga pelaku berhasil di evakuasi ke Polsek Monta dan dari hasil  pemeriksaan sementara, bahwa  keberadaan terduga Pelaku  IM,       
di atas bukit watasan Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, akan  melakukan pencurian sapi dengan cara pasang jerat menggunakan tali nilon bersama temannya bernama AF beralamat Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.

Namun, belum berhasil dan telah diketahui dan teriakin oleh warga, maka kedua terduga pelaku melarikan diri menuju ke arah Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado. Hanya terduga pelaku IM yang didapat oleh warga.

"Dari dua orang yang diduga sebagai pelaku, hanya satu orang atas nama IM yang berhasil ditangkap oleh pihak polisi bersama warga,"ungkap Hanafi.

Lanjutnya Hanafi, terduga pelaku IM, juga mengakui perbuatannya sekitar  pada  Desember 2019 melakukan pencurian satu ekor sapi jantan muda  dengan cara yang sama bersama AF. Sapi tersebut,  setelah disembelih lalu dipotong dan dagingnya dijual.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, maka Kapolsek Monta  mengamankan terduga pelaku IM  sedangkan temannya  AF masih di lakukan pencarian keberadaannya.

"Terduga pelaku AF, masih dilakukan pencarian, karena berhasil lolos dari pengejaran pihak keamanan dan warga,"tutup Hanafi. (BT01)