![]() |
Terduga UA, Juga Mencuri HP. |
BIMA, BIMA TODAY.- Selain Curamor, Terduga UA (18) tahun, warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi oleh massa kemarim, juga telah melakukan kasus tindak pidana pencurian Hand Pone (HP) milik korban di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dua TKP tersebut yaitu di DAM Desa Roka, Kecamatan Belo, milik Haeril Munawah, pelajar, warga Desa Rato, Kecamatan Parado. Sementara TKP lainnya yaitu di pinggir jalan raya Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, yang merupakan HP milik Wahyudin,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, melalui Kasubag HUmasnya, AKP. Hanafi, pada Sabtu (25/01/2020).
Dijelaskannya, pada Sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 10.00 WITA Unit Opsnal Buser Sat Reskrim Polres Bima dipimpin oleh oleh AIPDA. Gatot Wahyudiin SH, telah melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku Curanmor UA yang diamankan oleh Unit Opsnal Buser yang nyaris dihakimi massa pada Jum, at ( 24/01/2020) sekitar pukul 23.50 WITA kemarin,"tuturnya.
Dari hasil pengembangan
terhadap terduga pelaku UA, kata Hanafi, selain telah melakukan pencurian Sepeda Motor (Curanmor), juga telah merampas 2 unit HP pada Jum, at (24 /01/2020) di dua TKP yakni di DAM Desa Roka, Kecamatan Belo HP milik Haeril Munawarah, dengan HP milik Wahyudin, di pinggir jalan raya Desa Rabakodo Kec Woha. "Dua unit HP milik warga tersebut dirampas pada tempat yang berbeda oleh terduga pelaku UA,"ungkapnya.
Menurutnya, dari pengakuan terduga pelaku UA, bahwa ke unit HP hasil rampasannya telah dijual. Kemudian Unit Opsnal Buser melakukan penyitaan dua Unit HP masing-masing HP Oppo disita dari Parsan, warga Desa Tente, Kecamatan Woha, dan HP merk Samsung disita dari Anhar, warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha.
"Dua HP yang dirampas oleh UA, disita pada dua orang yang tinggal di desa yang berbeda dalam kecamatan,"bebernya.
Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku UA dalam melakukan aksinya, lanjut Hanafi, dirinya mengambil paksa dengan alasan pinjam untuk buka FB kemudian membawa lari.
"Terduga pelaku UA, pura-pura meminjam, setelah diberikan pinjam baru dia (pelaku, red) membawa lari,"jelasnya.
Saat ini pelaku UA diamankan di Rutan Polres Bima dan juga masih dilakukan pendalaman terkait dengan kasus Curanmor,"tutup Hanafi. (BT01)