![]() |
AMPD menggelar Demo di Depan Kantor Desa Tonda. |
BIMA, BIMA TODAY.- Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Desa (AMPD) Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, menggelar aksi demo di depan Kantor desa setempat pada Kamis (23/01/2020).
Aksi mereka, sempat menjadi perhatian warga yang ada baik itu pengguna roda dua dan empat. Aksi mereka dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga yang dibantu oleh oleh anggota Polres Bima.
Kordonator Lapangan (Korlap) aksi, Sukirman Progresif, mengatakan, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang disebut Undang-Undang Desa menjelaskan, bahwa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urasan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan atau hak tradisonal yang diakaui dan dihormati dalam sistim
prakarsa masyarakat,"jelasnya.
Kata dia, Alokasi Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun APBD, harus diumumkan secaran transparansi pada publik. Hal itu, untuk menghindari dugaan penyelewengan dana, kecurigaan, supaya pembangunan di Desa dapat berlangsung secara kondusif. "Jangan ditutup-tutupin seperti ini,"teriaknya.
Orasi lainnya, Syafrullah, pengelolaan dana desa masih dianggap sebagai ancaman bagi sebagian pejabat publik. Beberpa informasi terkait kebijakan penggunaan dana desa, kerap dikuasai oleh segelintir orang elit dan kebijakan dijadikan hak privatisasi. "Kebijakan yang terjadi adalah, tidak memanfaatkan hasil pembangunan tiga pos Kamling dan pembangunan itu sebagai bentuk pencitraan saja,"tudingnya.
Untuk itu, kami dari AMPD, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Tonda, untuk melakukann transparansi Anggaran Dana Desa 2019-2020 sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap masyarakat. Mendesak Pemdes untuk memberikan kejelasan SK kelompok ternak desa. Mendesak Pemdes,.untuk mengaktifkan tiga Pos Kamling untuk membentuk dannmenjaga keamanan
lingkungan masyarakat Desa Tonda.
Mendesak Pemdes untuk menindaklanjuti pekerjaan timbun lapangan sepak bola. Dan terkahir kami meminta adanya dugaan privatisasi anggaran drainase dengan anggaran yang fantastis.
"Itulah beberapa tuntutan dan jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan demo besar-besaran,"ancamnya.
Sementara itu, Kades Tonda, Kecamatan Madapangga, Abdollah Ahmad, mengatakan, untuk anggaran tahun 2019, akan dicairkan pada setiap akhir tahun. Terkait dengan SK kelompok ternak sebanyak 27 kelompok yang terdiri dari dua kelompok ternak sapi, empat kempol ternak kambing dan ternak unggas,"jelasnya.
Masalah Poskamling, kata dia, sudah disampaikan pada masyarakat dan harus ronda malam. Terkait Poskamling ini, saya akan musyawarakan dulu dengan warga apakah sepakat atau gimana.
Mengenai timbunan lapangan sepak bola dengan anggaran sebesar Rp 60 juta, masih dalam pengerjaan dan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini,"jelasnya.
Yang jelas, tidak ada anggaran yang ditutup-tutupin seperti apa yang mereka katakan dan pengerjaan hampir rampung. "Saya orangnya terbuka bahkan selalu disosialisasikan pada masyarakat yang ada,"pungkasnya. (BT01).