Sat Resnarkoba Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sat Resnarkoba Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku

Saturday, June 1, 2019

BB Yang Berhasil Disita.
Bima, Bima Today.- Jajaran Polres Bima Kabupaten melalui unit Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap pelaku Narkoba yang berinisial I (38) tahun warga Dusun Coha, Desa Melaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, bersama rekannya N (31) tahun perempuan warga RT 01 RW 02 Dusun Teka Sire, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, pada Jum'at (31/5) sekitar pukul 23:00 WITA.

"Kedua terduga pelaku diciduk oleh Sat Resnarkoba di jalan Raya Monta-Parado tepatnya di Desa Tangga, Kecamatan Monta bersama Barang Bukti (BB),"jelas Kapolres Bima melalui Humasnya IPTU. Hanafi, pada Sabtu (1/6).

Dijelaskannya, adapun BB yang disita atau diamankan yaitu 1 Poket Narkotika jenis Sabu, 1 Buah Bong, 1 Buah Gunting, 3 Buah Sedotan, 1 Bungkus Klip Kosong,1 Buah Isolasi Bening Kecil. Selain itu, 1 Buah Timbangan, 3 Buah Korek Api, 3 Buah Handphone, 1 Buah Mobil jenis Avanza Warna Silver dengan Nopol Polisi B 1862 SOH.

"Itulah, BB yang diamankan bersama dua orang terduga pelaku di jalan Raya Monta-Parado,"ungkap Hanafi.

Menurut Hanafi, kronologis kejadiannya pada Jum'at (31/5) sekitar pukul 21:30 WITA, unit Opsnal Sat Resnarkoba  mendapat informasih bahwa  akan terjadi transaksi Narkotika yang akan dilakulan oleh seseorang laki-laki dan perempuan yang berasal dari  Kabupaten Dompu  dengan seseorang laki-laki yang berasal dari Bima Kabupaten,"kisahnya.

"Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, personel Opsnal kemudian melakukan pemantauan di sekitar Kabupaten Bima. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, tim memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Kecamatan Monta,"ujarnya.

Setelah melakukan pemantauan, tim kemudian melihat gerak gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan sendirian. Kemudian diawasi orang tersebut dan melihat orang tersebut di datangi oleh dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Tracker.

Bersamaan dengan itu, tim kembali mendapati informasi bahwa orang yang dicurigai adalah orang yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu. Tim kemudian mendatangi orang-orang tersebut untuk melakukan upaya penangkapan. Akan tetapi, dua orang laki-laki tersebut berhasil melarikan diri. "Sat Resnarkoba, berhasil mengamankan satu orang dari dua orang yang berhasil lari,"ungkap Hanafi.

"Tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, di mobil tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti (BB). Tim kemudian mengamankan dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapores Bima guna dilakukan penyidikan,"pungkas Hanafi. (BT01)