Polsek Madapangga, Berhasil Sita Miras -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polsek Madapangga, Berhasil Sita Miras

Tuesday, June 4, 2019

Jajaran Polsek Madapangga
Bima, Bima Today.- Jajaran Polsek Madapangga dipimpin oleh Kapolsek, IPDA. Rusdin, berhasil menyita sejumlah Minuman Keras (Miras) didua tempat yang berbeda.

Ditempat pertama, Polsek Madapangga berhasil menyita Miras di rumah IS (39) tahun warga RT 09 Desa Bolo sejumlah 29 botol dengan rincian 25 jenis arak dengan 4 botol jenis Bir Bintang. Ditempat kedua, AB (30) tahun warga RT 15 Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, diamankan 2 botol jenis arak dan 1 botol jenis Bir Bintang, pada Selasa (4/6)  sekitar pukul 09: 30 WITA.

"Operasi tersebut, sehari menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H,"jelas Kapolres melalui Kasubag Humasnya, IPTU. Hanafi, pada Selasa (4/6).

Dikatakannya Hanafi, pelaksanaan razia miras  tersebut  dibagi dua tim dan langsung bergerak melakukan pemeriksaan barang miras di beberapa rumah warga atau kios yang diduga  menyimpan dan mengedarkan miras. Saat pemeriksaan, Polsek Madapangga berhasil mendapatkannya.

"Miras hasil Razia, langsung dibawa ke Mapolsek Madapangga  dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk proses lebih lanjut,"tutup Hanafi. (BT01)