Perempuan Ditangkap Karena Sabu-Sabu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Perempuan Ditangkap Karena Sabu-Sabu

Thursday, June 13, 2019

TSK Sabu-Sabu.
Bima, Bima Today.- Pada Kamis (13/6) sekitar pukul 12. 00 WITA bertempat di rumah Tersangka (TSK) Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima yang dibantu oleh anggota Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci, telah  berhasil mengungkap peredaran Narkotika Gol I Bukan Tanaman Jenis Sabu yang diatur dalam Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Adapun yang diduga sebagai TSK adalah, SW, S.Pd,  perempuan warga Dusun Oi Lanco, Desa Tolo Uwi, Kecamatan, Monta, Kabupaten Bima dengan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 14 poket narkotika jenis sabu, 1 pucuk senjata Api Rakitan tanpa nama warna coklat beserta satu butir peluru hampa, 1 unit  hand phone lipat warna hitam merk samsung 3 buah sumbu sebagai pengantar api,1 Buah rangkaian  bong (alat hisap).

"Itulah sejumlah BB yang berhasil kita amankan ditangan terduga sebagai pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai TSK,"jelas Kapolres Bima, melalui Kasubag Humasnya, IPTU. Hanafi, pada Kamis (13/6).

Dikatakannya, kronologis kejadian adalah, berdasarkan informasi yang dihimpun dan yang dipadukan dengan  hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Res Narkoba, bahwa TSK sering melakukan transaksi sabu yang membuat resah warga di sekitarnya,"tutur Hanafi.

Lanjutnya, tim opsnal Sat Resnakoba Polres Bima,  langsung menindak lanjuti informasi tersebut, tim Opsnal yg dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU. Budiman. P. SH bersama anggota, mendatangi TKP guna melakukan penangkapan,"tegasnya.
 
Sambungnya, adapun informasi awal yang tim peroleh dari masyarakat bahwa, ada seseorang yang keluar masuk dari kediaman Tersangka, kemudian tim   menuju TKP. "Saat sedang menuju TKP, tim menemukan tersangka  sedang berada di depan rumahnya,"katanya.

Setelah mengamankan yang bersangkutan, kemudian tim menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada tersangka serta disaksikan oleh ketua RT setempat dan tokoh Agama, melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Barang Bukti (BB) tersebut diatas.

"Saat Ini, Tersangka telah diamankan beserta Barang Bukti (BB) ke Mapolres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya Hanafi.

Atas nama Kapolres,  Hanafi,  menyampaikan terima kasih banyak  terhadap masyarakat yang telah memberikan informasih kepada pihak Kepolisian. Sehingga, tersangka SW S. Pd, telah berhasil ditangkap bersama Barang Bukti (BB).

Selain itu, dirinya juga terimakasih di sampaikan kepada Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) yang turut serta membantu dalam pengungkapan peredaran Narkoba yang membuat resah masyarakat selama ini.
 
"Tanpa bantuan masyarakat, maka Polisi tidak akan berarti apa-apa. Sekali lagi, terima kasih pada masyarakat,"pungkasnya. (BT01)