Lima Pemuda Diciduk Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lima Pemuda Diciduk Polisi

Friday, February 8, 2019



Lima Pemuda Diciduk Polisi.
Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bersama Unit pulbaket  dan anggota Polsek Brang Rea  berhasil mengamankan dua orang remaja di jalan raya tepatnya di Depan Mako Polsek Brang  Realantaran  diduga memiliki, mengedarkan, meyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu pada Kamis, (07/02).

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasubbag Humas AKP Suwardi, saat dikonfirmasi Reporter Media ini, Jumat (8/02) dinihari, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

"Terduga pelaku diketahui  berisial SN (30) warga kampumg Kenangan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat dan HD (27) alias Kencong warga Kampung Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang,"terangnya,

Keduanya ditangkap dengan barang bukti  1 Buah poket sabu dan  1 unit sepeda Motor Yamaha Jupiter Z ,Warna Biru dengan Nomor Plat EA 6621 HA,"ucapn AKP Suwardi

Tidak hanya itu, kata AKP Suwardi, dari pengembangan penangkapan pertama, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bersama Unit Pulbaket Polsek Brang Rea, kembali  berhasil mengamankan tiga orang laki laki di Dusun Sario Desa Tepas Kecamaan Brang Rea, Sumbawa Barat dengan dugaan yang sama.

FM Alias TB (30) warga Kecamatan Tepas Sumbawa Barat, AN alias Vijay (24) warga  Kecamatan Sekongkang Sumbawa Barat, HR Alias Noe (25) warga Brang Rea Sumbawa Barat diciduk di rumahnya,"tuturnya.

Lanjut AKP Suwardi, dari hasil penggeledahan polisi menemukan Barang Bukti ( BB) berupa 3 buah klip kosong, 3 bungkus plstik klip paketan Kosong, 2 buah jarum bekas paki, 2 buah skop, 1 potong pipet putih, 1 buah dompet hitam berisi uang Rp 2.550.000, 1 buah bong yang terbuat dari botol air minuman, uang dalam saku celana  TB sejumlah Rp. 3.050.000, dan 1 unit Motor vario warna putih.

"Di tempat yang berbeda, ditemukan 1 lembar plastik clip berisi sabu, 1 lembar plastik clip berisi 6 poket sabu, 1 poket clip kosong , 3 potong pipet putih, 1 buah skop, 1 buah jarum, 1 buah kaca perak , uang Rp 145.000, 1 buah Hp Vivo, Berat keseluruhan paket sabu yang ditemukan polisi diperkirana berkisar Bruto 10,50 gram  lebih,"bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kelima terduga tersangka penyalah gunaan narkotika dan barang bukti tersebut, diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Suwardi.  (CR O1)