![]() |
Foto Salah satu terduga pelaku jambret yang berhasil diringkus oleh pihak Polsek Madapangga |
Bima, Bima Today.- Sudah jatuh ketimpa tangga pula, begitulah nasib yang dialami oleh Kurniati (14) tahun yang saat ini masih duduk di bangku SMP, warga RT 07, RW 03 Desa Bolo, Kecamatan Madapangga. Pasalnya, pada Sabtu (8/12) sekitar pukul 12: 30 WITA, dirinya telah menjadi korban penjambretan oleh dua terduga pelaku yang tidak dikenalinya di jalan lintas Bima- Dompu tepatnya di cabang Tolonggeru Desa Monggo, kecamatan setempat.
Parahnya, setelah dijambret, korban malah ditendang lagi oleh dua terduga pelaku dari atas motor saat melintas di lokasi kejadian yang mengakibatkan korban bersama dua orang rekannya jatuh dan terluka.
Akibat dijambret, HP Galaxy S3 milik korban yang saat itu dipegang oleh teman Jumratun, berhasil digasak oleh dua terduga pelaku dan korbanpun mengalami kerugian Rp 1 juta.
"Saya telah dijambet oleh dua orang terduga pelaku yang tidak dikenal di jalan lintas Bima- Dompu tepatnya di cabang Tolonggeru Desa Monggo, kecamatan setempat barusan,"aku Kurniati yang dikutip oleh Kapolsek Madapangga, IPDA. Rusdin, saat melaporkan kejadian yang menimpanya sesaat pascakejadian di Mapolsek Madapangga.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, berdasarkan pengakuan korban bahwa kejadian yang dialami tersebut, berawal dari korban bersama dua orang temanya yaitu Jumratun dengan Arini, hendak ke tempat wisata Madapangga dengan mengendarai sepeda motor.
"Namun, ketika korban bersama dua rekan tersebut melintas dijalan lintas Bima-Dompu tepatnya di Cabang Tolonggeru Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, tiba-tiba datang dua orang dari belakang yang saat itu berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dan langsung menyerempat sepeda motor yang dikendarai korban berikut merampas satu unit HP Samsung Galaxy S3 milik korban yang saat itu dipegang oleh Jumratun,"kisahnya.
Lanjutnya, setelah merampas HP milik korban, dua terduga pelaku dengan tragisnya menendang motor korban hingga korban bersama dua orang rekannya jatuh terkapar di aspal. "Itulah kronologis kejadiannya,"papar Kapolsek.
Sekitar pukul 13.00 WITA, kata Kapolsek, mendapatkan laporan dari korban dan keluargannya yang saat itu juga langsung ditindaklanjuti guna melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan korban dan warga sekitar TKP,"tuturnya.
Sesuai dengan ciri-ciri yang dibeberkan oleh korban berikut keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP bahwa dua orang terduga pelaku penjambretan terhadap korban tersebut yaitu A (18) tahun pengangguran warga RT 03 RW 02 Desa Monggo dengan F (19) warga yang sama,"sebut.
Satu dari dua terduga pelaku yaitu A berhasil diciduk oleh pihaknya di jalan lintas Desa Ndano saat bersangkutan hendak melarikan diri ke Kabupaten Dompu sekitar pukul 16:00 WITA yang saat itu langsung diamankan oleh pihaknya di Mapolsek Bolo guna diproses lebih lanjut.
"Sementara salah seorang terduga pelaku lainnnya yaitu F telah melarikan diri dan saat ini masih kita kejar,"ungkap Kapolsek.
Sejumlah BB haris jambret di rumah A telah disita berikut sepeda motor Yamaha Vixion juga telah diamankan untuk dijadikan Barang Bukti (BB).
"Sesuai dengan pengakuan korban berikut keterangan sejumlah saksi, setelah menjambret HP, korban bersama dua orang rekanya ditendang hingga jatuh oleh dua terduga pelaku ,"pungkasnya. (BT01)