Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Penyusunan RDTR -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Penyusunan RDTR

Wednesday, September 30, 2026

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd.



BIMA, BIMA TODAY. ---Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Bima dan Pemprov NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Bolo, pada Rabu (30/9/2026) di hotel Marina Inn. 


Kegiatan ini berfokus pada penyepakatan delineasi Wilayah Perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan guna merumuskan Materi Teknis serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah RDTR bersama lintas pemangku kepentingan.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd yang hadir mewakili Bupati Bima. Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh unsur DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, akademisi dan para pelaku usaha tersebut menyampaikan beberapa poin arahan.


Fatahullah, mengatakan, penyusunan RDTR Kecamatan Bolo sangat penting untuk mengarahkan pertumbuhan pesat wilayah ini sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan penataan ruang untuk mencegah alih fungsi lahan dan masalah infrastruktur, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi selaras dengan daya dukung lingkungan dan mitigasi bencana.


"Kita tentu ingin, dalam  10 sampai 20 tahun ke depan Bolo menjadi wilayah yang berkembang secara ekonomi, masyarakatnya produktif, namun lingkungannya tetap terjaga dan tidak mengorbankan kepentingan generasi masa depan,"jelasnya. 


Dikatakannya, sangat diperlukan kolaborasi lintas sektor, di samping  keselarasan antara Dokumen RDTR Bolo dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima serta kebijakan pembangunan tingkat provinsi dan nasional,"harapnya.


Sebelumnya, Ketua Tim Penyusun RDTR, Indra Sugiarto, memaparkan bahwa dokumen akhir ini dirancang sebagai instrumen hukum yang efektif untuk mengendalikan pembangunan secara berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pemerintah, masyarakat, dan para investor.


Lebih dari sekadar dokumen tata ruang yang rinci, RDTR WP Bolo diharapkan mampu mengarahkan perkembangan permukiman serta pusat kegiatan ekonomi agar tumbuh secara lebih terarah dan terpadu. 


Melalui instrumen operasional ini, lanjut Indra, kawasan pertanian dan lingkungan yang krusial dapat terlindungi dengan baik. Sementara ruang untuk pengembangan infrastruktur dan investasi baru tetap tersedia secara jelas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"tandasnya. (BT01/Humaskab)