Wagub NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, MIP, Bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Jakarta, Bima Today.– Jatah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengalami kenaikan menjadi 10 ribu unit yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan terima kasih pada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. "Terima kasih banyak pada Menteri PKP yang telah mengalokasi bantuan BSPS pada provinsi NTB,"ucapnya Wagub NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, MIP, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Senin (30/6),
Dikatakan Umi Dinda, pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,"ucapnya.
Peningkatan alokasi ini, Menurut Umi Dinda, akan menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB. Sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat dan aman. Hunian menjadi sehat dan aman serta dalam mewujudkan visi dan misi gubernur, "NTB Makmur Mendunia,"terangnya.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan, bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Akan tetapi, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sehingga, manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata,"jelasnya.
Menteri PKP meminta, agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). "Penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak. Tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,"harapnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.(BT01/Kominfotikntb)



