BIMA, BIMA TODAY.--- Seluruh warga yang ada di hukum Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB, terutama dikalangan muda untuk tidak memakai knalpot racing jika tidak ingin disita. "Karena knalpot racing banyak meresahkan warga terkadang orang lagi sakit atau orang jantungan. Itulah sebabnya kita melakukan razia setiap ada knalpot racing di wilayah hukum Polsek Bolo,"jelas Kapolsek Bolo, IPTU. Muh Sofian Hidayat, S. Sos, pada Rabu (27/05/2026).
Kata putra asli Desa Dena, Kecamatan Madapangga tersebut, dihari pertama kita melakukan razia yaitu pada Senin (25/05/2026) ada tiga unit knalpot racing dan di kedua yaitu pada Selasa (26/05/2026) ada 17 knalpot racing. Sehingga totalnya sebanyak 20 unit. "Selama dua hari ini sudah sebanyak sekian knalpot racing yang disita,"tegasnya.
Lanjut mantan Kasat Intel Polres Dompu ini, diharapkan pada warga khususnya para kaula muda untuk tidak memakai knalpot racing karena sungguh meresahkan warga. "Jika para pengguna jalan khusunya yang memakai roda dua untuk tidak memakai knalpot racing. Karena jika ditemukan maka saya akan menindak tegas,"harapnya mengulang.(BT01)


