Ini Rincian DBHCHT di Kabupaten Bima Tahun 2025 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ini Rincian DBHCHT di Kabupaten Bima Tahun 2025

Saturday, December 6, 2025


Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Suryadin, M. Si 



BIMA, BIMA TODAY.---Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Suryadin, M. Si dalam siaran persnya mengatakan, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 senilai Rp.22.695.753.000. Dalam dana tersebut dibagi menjadi dalam 3 Bidang Kesejahteraan Rp. 10, 27 MilIar, Masyarakat = Bidang Penegakan Hukum, Rp. 1,91 miliar dan Bidang Kesehatan 10,5 miliar.


Kata Kak Yan sapaanya akrab, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau diarahkan pada (DBHCHT) bidang kesejahteraan masyarakat, meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial.


Sementara Dalam bidang penegakan hukum, meliputi sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal Bibidang kesehatan, meliputi pelayanan kesehatan, penyediaan sarana prasarana kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat 


"Terkait pengelolaan dana tersebut, pemerintah pusat melakukan Pengawasan dan Evaluasi Pemerintah pusat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan DBHCHT untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan efektivitas penggunaan dana,"ujarnya.


Dengan demikian, sambung penggunaan DBHCHT harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. (BT01).