Wagub NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, MIP, saat Membuka FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah.
MATARAM, BIMA TODAY.--- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya (1/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov NTB semakin ideal, adaptif dan mampu merespons kebutuhan layanan publik di era pemerintahan modern.
FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. indah Dhamayanti Putri, SE, MIP.
Dalam sambutannya Umi Dinda, mengatakan, penataan kelembagaan merupakan langkah penting dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dan tuntutan efisiensi birokrasi.
Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 mampu mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif serta responsif terhadap berbagai persoalan pembangunan. Kata dia, bahwa proses perubahan ini telah dipersiapkan secara matang termasuk pendampingan, uji kompetensi, dan penempatan ASN yang proporsional.
“Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional. Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi disiapkan dengan mekanisme yang jelas agar setiap ASN tetap memiliki ruang berkembang dan jalur karir yang pasti," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Fauzal, dalam laporannya menyampaikan, FGD ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi terkait arah penataan organisasi. Dirinya menekankan bahwa penataan kelembagaan harus mampu menghasilkan perangkat daerah yang efisien serta memiliki tata kerja yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Selama ini ada banyak diskusi ada yang menganggap ini penyederhanaan jabatan, ada yang menilai sebagai penataan staf. Melalui forum ini mari kita mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar langkah kita ke depan semakin terarah," jelasnya.
Lanjut Fauzal, perangkat daerah harus segera menyesuaikan rencana kerja, SOP, dan uraian tugas sesuai struktur baru serta memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa transisi.
Sementara itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menegaskan, ukuran organisasi besar maupun kecil tidak dapat dijadikan tolak ukur utama kinerja perangkat daerah. Ia mengatakan, terdapat organisasi kecil yang mampu berkinerja sangat baik. Namun ada pula yang tidak berjalan efektif meski berukuran serupa.
“Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data dalam menguasai objek kerja serta menjaga kualitas layanan publik. Hal inilah yang menentukan efektivitas birokrasi, bukan ukuran kelembagaan," ucap Akmal.
Menurutnya, penataan kelembagaan bukanlah instrumen untuk menilai performa perangkat daerah. Karena hingga saat ini tidak ada indikator yang mengaitkan perubahan struktur dengan penilaian kinerja. Untuk itu, Akmal, menekankan, kinerja birokrasi akan sangat ditentukan oleh SDM yang efektif, adaptif dan berbasis data.
FGD ini turut dihadiri oleh kepala OPD, para pakar akademisi serta praktisi pemerintahan yang memberikan masukan untuk memastikan desain organisasi ke depan benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan NTB.
Mengakhiri sambutannya, Umi Dinda menyampaikan harapan agar FGD ini menjadi landasan kuat dalam membangun birokrasi yang tidak hanya bekerja lebih keras, tetapi juga lebih cerdas selaras dengan transformasi digital dan perkembangan zaman.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Gubernur NTB secara resmi membuka FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi NTB. (BT01/kominfotikntb)


