BIMA, BIMA TODAY.---Mitigasi potensi pelanggaran pada pelaksanaan kampanye pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta lakukan penguatan kapasitas dan pembinaan secara Kelembagaan pada semua jajaran kesekretariatan Panwascam.
Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,SH.,MH Supervisi di sejumlah Panwascam yang di antaranya Kecamatan Parado, Monta, Belo dan Woha. pada hari Sabtu (28/09/24).
Dikatakan Abdullah supervisi tersebut, dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran Panwaslu Kecamatan serta pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan tahapan Kampanye yang akan berlangsung sampai pada 23 November mendatang.
"Supervisi dirasa cukup penting dilakukan untuk memberikan pembinaan serta peningkatan kapasitas SDM pengawas, baik yang berkaitan dengan teknis pengawasan maupun penguatan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pengawasan" sebut Pria yang akrab disapa Ebit ini.
Ebit mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah khusunya pada tahapan kampanye, potensi pelanggaran yang paling rawan terjadi adalah pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN maupun Kepala Desa, baik itu dilakukan secara langsung ataupun dilakukan di media Sosial. "Sudah puluhan pelanggaran Netralitas yang kami tangani, untuk itu kesigapan jajaran kami di tingkat kecamatan dan desa diharapkan mampu menekan dan mencegah pelanggaran selama proses kampanye berlangsung,"harap Ebit.
Terakhir Ebit mengatakan, jika supervisi itu tidak saja dilakukan pada empat Kecamatan tersebut, namun juga akan dilakukan di 18 Kecamatan lainnya,"tandas Ebit. (BT01)