PKM Bolo Mulai Terapkan RME -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

PKM Bolo Mulai Terapkan RME

Monday, August 26, 2024

Kapus Bolo, Nurjanah, S.Kep. 



BIMA, BIMA TODAY.---Terkait Rekam Medis Elektronik (RME) pada  Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, merupakan amanat pemerintah yang harus dikerjakan dalam rangka menunjang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun instansi yang menyelenggarakan pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Nurjanah S.Kep saat ditemui diruang kerjanya baru- baru ini.


Menurutnya selaku Kepala Badan Layanan Usaha Daerah Kecamatan Bolo , berkaitan dengan penggunaan aplikasi RME ini, diharapakan kepada pihak masyarakat agar setiap pengguna layanan  dalam hal ini ketika  berkunjung ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima, agar sebisa mungkin membawa kartu identitas yang ada di KTP atau Kartu Keluarga (KK). " Masyarakat yang tidak punya KTP , bisa membawa KK, ini menjadi dasar agar bisa dilacak keberadaan rekam medis dari pada penggunaan pelayanan atau pasien . Ini sangat penting, karena untuk menentukan pasien saat berkunjung agar kami bisa mendapatkan informasi riwayat pelayanan   yang didapatkan dari masyarakat. Misalnya riwayat pernahkah pasien itu di opname atau berobat dan diedukasi. Ini semua menjadi dasar bagi petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan daripada pasien. Dan biar tidak memberikan pelayanan berulang ulang."terangnya. 


Sebelum diterapkan RME ini, kata Nurjanah, penumpukan diruang tunggu pasien tidak bisa dihindari.Selain itu, Rekam Medis Elektronik (RME), sangat bermanfaat karena dapat digunakan sebagai gudang elektronik untuk menyimpan informasi tentang status kesehatan pasien dan layanan yang mereka terima sepanjang hidupnya. Artinya   ruang untuk menyimpan dokumen penting dalam sepanjang pelayanan,"tegasnya. (BT01)