BIMA, BIMA TODAY.---Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kabupaten Bima, diduga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Siluman tahun 2024. SK itu dikeluarkan oleh Kadis Damkar sebanyak enam orang seperti di Kecamatan Madapangga yang tidak tau menahu tentang mengoperasikan mobil Damkar. Sementara yang diusulkan oleh Camat, tidak dihiraukan sama sekali oleh Kadis Damkar.
Camat Madapangga, H. Abdul Wahab, SH, mengatakan, petugas Damkar yang baru di keluarkan SK oleh Kadis, mereka tidak tau mengoperasikan mobil. Sementara yang diusulkan oleh dirinya selaku senior yang sudah mengabdi puluhan tahun selaku petugas Damkar di Madapangga tidak di keluarkan SK oleh Kadis."Masa orang yang tidak tahu menahu pengoperasian mobil Damkar diterbitkan SK oleh Kadis,"sentilnya pada Kamis (18/07/2024).
Menurutnya, salah satu orang yang diusulkan oleh dirinya adalah Muhammad Yamin berserta lima orang lainnya yang sudah lama mengabdi di Kantor Kecamatan Madapangga selama puluhan tahun tidak dihiraukan atau dianggap angin lalu. Sementara yang dikeluarkan SK oleh Kadis adalah wajah baru atau orang 'asing' yang dirinya tidak mengetahui seluk beluknya,"terangnya.
Untuk itu, Camat meminta pada Kepala BKD Kabupaten Bima, agar meninjau kembali SK yang dikeluarkan oleh Kadis Damkar dan dirinya sangat kecewa atas diterbitkan petugas Damkar yang baru. "Saya meminta pada BKD untuk meninjau kembali SK petugas Damkar di Kantor Kecamatan Madapangga,"pintanya.
Sementara Kepala Damkar Kabupaten Bima yang dimintai nomornya melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, tidak memberikan jawaban. Malah ketika di telepon melalui WA, juga tidak diangkat.(BT)