![]() |
Pj Kades Woro, Drs. Mansyur. |
Kata dia, proses penerimaan dana dari BUMDes lama yang dicairkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) pasca Kades Asikin 2017 lalu, dikembalikan utuh oleh BUMDes lama yakni senilai Rp 35 juta, beberapa waktu lalu. "Tidak benar ada yang tersisa,"jelasnya.
Diakuinya, kalau BUMDes lama itu sangat jujur dan koperatif adanya. Buktinya, anggaran dikembalikan dengan utuh Rp 35 juta. Sedangkan sisanya, telah dicairkan kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan bukti KTP, KK dilampirkan blanko dana sebesar Rp 15 juta yang dicairkan,"ujarnya.
Lanjutnya, pada saat pertemuan beberapa waktu lalu, dana tersebut tidak dijelaskan cara pengembalian oleh warga kedepan seperti apa khusus yang dana Rp 15 juta. "Jadi tidak benar, ada Pemerintah Desa (Pemdes) hari ini yang tidak mau mengurus rakyatnya dengan anggaran negara tersebut,"timpalnya.
Lanjutnya, pada saat penyerahaan dana BUMDes yang Rp 35 juta, pihak Pemdes telah mengundang anggota BPD, BUMDes lama dan BuMDes baru dalam pengelolaan dana tersebut. "Saat itu, disepakati oleh seluruh elemen agar dana itu disimpan pada rekening BUMDes baru,"tuturnya.
Kesepakatan dengan BUMDes baru, dana tersebut jangan dicairkan dulu kepada masyarakat, baru bisa dicairkan oleh BUMDes setelah ada dana baru pada 2019 ini. Itu pernyataan ketua BUMDes baru.
"Bahkan mereka berjanji, kalaupun dana yang dipinjamkan kepada masyarakat sebesar 15 juta, itu akan mereka tagih. Jadi dirinya sangat sayangkan pernyataan Ketua Karang Taruna kalau Pemdes Desa Woro ada masalah,"kesal Mansyur. (BT06)