BIMA, BIMA TODAY.---Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bolo, Bima NTB, Nurjanah, S, Kep. mengimbau pada masyarakat Bolo khususnya, agar jangan ada Pemasangan Infus tanpa Surat Ijin Registrasi (STR) atas rekomendasi Dokter.
"Masyarakat Bolo yang memang mengalami gangguan kesehatan sebisa mungkin untuk mendapatkan pelayanan terbaik di Puskesmas Bolo,"ujarnya baru-baru ini.
Kata dia, Pemasangan infus di rumah tidak dibolehkan atau tanpa sepengatahuan tim Medis. Jika pihak keluarga menginginkan boleh dengan persetujuan keluarga di bawah tanggungjawab medis tingkat PKM. ujarnya.
"Pasang infus di rumah harus ada pengawasan medis yang sudah STR. Nanti bahaya kalau sembarangan pasang,"ingat Nurjanah.
Dia mengimbau, untuk tidak dilakukan pemasangan di rumah pasien. Takutnya, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"pungkasnya.
Sementara Dr. Henny Kn, juga meminta pada masyarakat di musim pancaroba ini jika ada gejala panas pada anak, silahkan dilaporkan ke PKM. Dan jika sakit jangan tunggu parah baru ke Puskesmas,"tuturnya. (BT01)