KOTA BIMA, BIMA TODAY.--- Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, mengadakan rapat evaluasi kinerja. Selain rapat evaluasi, Bawaslu Kota Bima juga mengagendakan pola hubungan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan tersebut, berlangsung pada Minggu (09/06/2024) siang di Rumah Makan Dining Kota Bima. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Panwascam se-Kota Bima bersama sekretariat Bawaslu. Tampak hadir selaku pemateri yaitu Ilyas Sarbini, SH MH.
Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima, Subhan, mengatakan, kegiatan ini sangat perlu sekali dilakukan mulai dari tingkat Bawaslu RI, Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi pengawasan. Proses pengawasan berjalan dengan maksimal, apabila kinerja jajaran sekretariat dan komisioner pada pola hubungan yang harmonis,"tuturnya.
Dikatakan Subhan lagi, sekarang tahapan sudah berjalan dan pengawasan pun mulai dilakukan. Antara sekretariat dan komisioner harus memiliki frekwensi memiliki pemahaman yang sama. "Tidak bisa dibayangkan jika sekretariat dan komisioner tidak sepaham atau tidak memiliki pemahaman yang sama," jelasnya.
Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos, mengatakan, terkait dengan kegiatan ini, Pola kerjasama yang baik, harus dibangun sesuai dengan aturan Bawaslu. Aturan ini, juga berkaitan dengan hubungan komisioner dan sekretariat. Panwascam bertanggungjawab di sekretariat Bawaslu Kota. Begitupun anggota panwascam bertanggung di ketua Panwascam. "Secara fungsi anggota Panwascam tetap bertanggung pada ketua Panwascam,"tuturnya mengulang.
Ilyas Sarbini, SH, MH, selaku pemateri mengatakan, Bawaslu adalah lembaga yang terhormat. "Jadi saya berharap pada Ketua dan Komisioner bekerja dengan baik dan benar, bertanggungjawab sesuai aturan Bawaslu.
Sebagai penyelenggara, kata yang biasa disapa Aba Ili tersebut, tidak tunduk pada kekuasaan yang ada. Bawaslu adalah lembaga yang mandiri sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku."Marwah dan kehormatan itulah yang harus dijaga oleh Bawaslu,"pungkasnya.(BT01)