Gas Elpiji 3 Kg Dinilai Langka terus Harganya Meroket.
BIMA, BIMA TODAY.--- Gas elpiji yang 3 Kg dinilai langka dan warga meradang. Tidak hanya itu, harganyapun dinilai selangit. Bayangkan harga beli di pengecer dengan harga sekitar 40 ribu.
Warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Leny, mengatakan, harga gas elpiji yang 3 Kg dinilai selangit dari harga sebelumnya yang cuma 25 ribu. "Dari segi harga, kita juga menilai sangat tinggi,"jelasnya pada Senin (25/03/2024).
Kata dia, selain harganya yang melambung tinggi, gas Elpiji juga dirasakan langka. "Bayangkan kita sudah mencari- cari hingga keliling Kecamatan Bolo, tidak didapatkan alias gigit jari,"terangnya.
Senada dengan warga lainnya, Rifaid alias Sangko nama panggilannya, mengatakan, anehnya gas elpiji yang 3 Kg sangat sulit kita dapatkan. Mana harganya yang sudah mencapai 40 Ribu, keberadaan Gas Elpiji kita sulit mendapatkannya. "Jangan dibiarkan seperti ini, "terangnya.
Untuk itu, diharapakan pada pemerintah agar menstabilkan harga gas elpiji. Disamping itu, keberadaan gas elpiji harus standby pada seluruh pengecer yang ada. Kalau tidak ada gas Elpiji, kita mau masak pake apa, apalagi di bulan puasa seperti ini"harapnya.
Sementara Kepala Perindag Kabupaten Bima, melalui Kabid Perdagangan, Juraidin, ST, Msi yang dikonfirmasi melalui WA- nya mengatakan, salah satu upaya Pemkab Bima adalah mengajukan surat ke PT. Pertamina untuk penambahan Kouta di bulan Februari dan Maret 2024 dan itu sudah direalisasikan oleh PT. Pertamina,"jelasnya pada Senin (25/03/2024).
Dijelaskannya, penyebab berkurangnya ketersediaan gas LPG 3 kg di masyarakat, karena adanya peningkatan konsumsi selama bulan ramadhan dan tidak adanya penyaluran pada hari libur dan juga mulai meningkatnya penggunaan LPG 3 kg untuk kebutuhan petani dan nelayan yg menggunakan LPG untuk tenaga penggerak mesinnya. Karena saat ini telah ada penambahan kouta fakultatif oleh Pertamina sebesar 13.440 tabung atau 24 LO yg tersebar di empat sub penyalur atau agen di Kabupaten Bima.
"Kalaupun ada pengecer yang jual dengan harga 40 ribu dari harga 25 ribu, silahkan masyarakat lapor ke Polisi,"saranya. (BT01)