BIMA, BIMA TODAY.--- Sebanyak 19 koperasi menerima dana hibah senilai Rp 300 juta dan 3 koperasi menerima dana Pokir senilai Rp. 290 juta dengan nilai Totalnya Rp 590.
22 koperasi yang telah dilakukan seleksi, verifikasi dan kelayakan oleh tim teknis.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP, pada Senin (4/12) didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Drs. Dahlan, Sekretaris Abdul Haris, S.Sos dan para Kabid saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Penjelasan Teknis yang dirangkaikan dengan penyerahan Dana Hibah kepada Koperasi Penerima Hibah Uang untuk pengembangan usaha TA 2023 tersebut menyampaikan sejumlah arahan.
Di hadapan 44 orang perwakilan pengurus koperasi penerima bantuan Bupati menjelaskan, untuk mewujudkan pengelolaan koperasi yang memiliki kinerja baik, perlu upaya nyata dari semua pengurus untuk menjalankan koperasi secara sehat.
Terkait tata kelola gerakan koperasi secara khusus, Bupati Bima mengungkapkan, pentingnya memaksimalkan dukungan bagi setiap koperasi agar bisa berjalan dengan baik. "Untuk itu akan dilakukan pendampingan oleh Inspektorat dan realisasi bantuan ini akan menjadi tolak ukur penyaluran bantuan berikutnya,"terang Bupati.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan, para pengurus Koperasi untuk benar-benar melaksanakan dan menggulirkan dana hibah ini sebaik-baiknya dimanfaatkan oleh menerima manfaat. "Saya berpesan, agar pengurus koperasi untuk menggulirkan dana hibah tersebut,"tegasnya.
Sebelumnya, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Dahlan memaparkan, kehadiran peserta selaku pionir di bidang koperasi sangat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di daerah.
Dinas Koperasi berkewajiban melakukan pembinaan agar koperasi dapat terus beroperasi dan menjadi warisan yang sangat luar biasa kepada generasi yang akan datang,"tutur Kadis yang dikutip oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin, S.S., M.Si (BT01)