BIMA, BIMA TODAY.--- Sejumlah pemilik lahan untuk program LC di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang sempat menjadi sorotan, disuruh membuat atau membentuk perkumpulan atau aliansi sebagai pengurus untuk memperjuangkan atas lahan mereka.
"Iya memang benar, seluruh pemilik lahan, saya suruh membuatkan atau membentuk aliansi,"jelas Kepala BPN Kabupaten Bima, Lalu M Huda, saat diwawancara di kantor Pemerintahan Kecamatan Bolo, pada Kamis (05/10/2023).
Dikatakan Huda sapaan akrabnya, dirinya menyuruh untuk membentuk aliansi yaitu, untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka di Badan Pertahan Nasional ( BPN) dan pada stakeholder yang ada.
Disinggung apakah program LC di Desa Rasabou dibatalkan atau gimana? kata Huda, ya gak juga. Di sini kita perlu membenahi semua terkait letaknya dan sebagainya,"teranya.
Seperti sebelumnya Taufik, mengatakan, kita kecewa dan mengutuk pelaku penyerobotan lahan pada setiap tanah yang kurang. Sertifikat itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kita ikhlas untuk kepentingan umum yaitu untuk pembukaan jalan, sekolah. "Itu yang kami ikhlaskan, bukan untuk keperluan golongan atau kelompok,"tandasnya.
Pada pertemuan itu, selain Kepala BPN hadir juga Kepala Tatapem Kabupaten Bima, Camat Bolo, Kapolsek, Danramil serta dihadiri pula oleh sejumlah pemilik lahan dan sore harinya para pemilik lahan bertemu di Kantor Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, untuk membentuk aliansi. (BT01).