Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, MIP - Drs. H. Dahlan, Saat Foto Bersama Dengan Lansia.
BIMA, BIMA TODAY.--- Bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan kepada para warga Lanjut Usia (Lansia) yang bertujuan agar para Lansia dan disabilitas tunggal mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menindaklanjuti program Kementerian Sosial RI tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE, M.IP yang didampingi oleh Wakil Bupati Bima H. Dahlan H.M. Noer, Kadis Sosial Tajudin, SH., M.Si, Camat Woha Irfan H.M. Noer, S.Sos, Camat Palibelo Kumara Jaya, S. STP. M. Si dan sejumlah pejabat terkait melakukan launching pemberian bantuan sosial Permakanan bagi lansia tunggal pada Senin (24/07/2023) di aula kantor Kecamatan Woha.
Kegiatan ini, kata Bupati, merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah kepada para lansia tunggal di Kabupaten Bima. Tentu saja kita ingin pencanangan ini tidak hanya merupakan semangat pada awal pelaksanaan program, tetapi memastikan bahwa program yang berlangsung dalam kurun waktu enam bulan mulai bulan Juli hingga Desember ini tepat sasaran dan mencapai target yang telah ditetapkan,"terangnya.
Lanjut Bupati, penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun pada pelaksanaan program nasional ini. "Yang perlu saya ingatkan, tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan program ini di Kabupaten Bima,"tegas Bupati.
Bupati berharap bantuan tersebut, dapat dirasakan manfaatnya secara optimal dan mampu mencukupi asupan gizi dan vitamin melalui menu makanan yang disajikan,"tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Tajudin, SH.,M.Si menyampaikan “Bantuan sosial Permakanan merupakan program Kementerian Sosial dimana pengelolaannya dilakukan oleh 14 pokmas yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Bima dan akan disalurkan kepada 499 KPM,"tuturnya yang dikutip oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si.(BT01)