Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH.
BIMA, BIMA TODAY.--- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang menghadirkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bima itu digelar di aula Hotel Kalaki Beach pada Senin (14/02/2023).
Kegiatan Rapat koordinasi tersebut, digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bima itu bertujuan untuk menyamakan persepsi serta pemahaman Panwaslu kecamatan terhadap regulasi dan penggunaan alat kerja pengawasan (AKP) Pengawasan tahapan Pemuktahiran Data Pemilih serta Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Abdullah, SH dalam sambutannya menyampaikan, apresiasinya terhadap kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Bima.
Menurutnya, semangat tugas Pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan sangat luar biasa, mengingat dalam mengawasi tahapan Pemilu kita dituntut berkerja ekstra" Belum selesai dengan pengawasan pembentukan lembaga ad-hoc tingkat pantarlih, Panwaslu Kecamatan sudah dihadapkan dengan pengawasan pengawasan Verifikasi Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit)","jelasnya.
Ebit, sapaan ketua Bawaslu Bima itu meyakini bahwa, Anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bima sudah memiliki ilmu serta kemampuan dalam melaksanakan proses pengawasan tahapan Pemilu. "Saat ini merupakan moment untuk rekan-rekan panwaslu kecamatan untuk mengaplikasikan ilmu serta pengetahuan yang telah didapat"," sebutnya.
Lanjutnya, Panwaslu Kecamatan juga harus memberikan Bimbingan serta arahan terhadap pengawas kelurahan/Desa (PKD) agar menjalankan tugas bisa susuai dengan ketentuan. "Jika terhambat pada proses pengawasan yang dilakukan PKD tentu akan berimbas pada rekan-rekan yang ada di Kecamatan," terangnya. ( BT01).