Sekretaris Partai Gerindra, Yasin, S.Sos.
BIMA, BIMA TODAY.--- Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bima, Yasin, mengatakan, bahwa surat atau berkas untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Boymin, terduga kasus korupsi, kini sudah sampai di meja Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
"Saya dengar, kalau berkas atau surat untuk PAW Boymin, sudah sampai ke meja Bupati pada Selasa.(24/01/2023) tadi,"jelas Yasin yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode berturut- turut, di GOR Panda pada Selasa tadi siang.
Menurut Anggota Dewan dari partai Gerindra tersebut, tahapan sedang proses yang dimulai dari dewan terus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kini sudah sampai ke meja Bupati. Setelah Bupati, kata politisi Gerindra itu, dilanjutkan lagi Gubernur NTB setelah itu dikembalikan lagi ke dewan dan baru proses PAW bagi Boymin terduga kasus korupsi.
"Itulah tahapan dalam proses PAW terhadap Boymin,"terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan data internal partai, kader yang menggantikan Boymin adalah Muarif alias Moris dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yaitu Wera- Ambalawi yang memiliki suara terbanyak ke dua dari Boymin. "Moris, yang kita usulkan dan nantinya akan dilakukan klarifikasi dan verifikasi faktual oleh KPU,"tegasnya.
Terkait masalah yang diduga dilakukan Boymin, kata Yasin lagi, sudah jelas partai tidak bisa ditolerir. "Karena kasus sudah sampai ke meja hukum dan kini sudah menjadi terdakwa berikut proses PAW bagi yang bersangkutan sudah sampai ke meja Bupati, "pungkasnya. (BT01)