CV. Lawa Mori Menandatangi SPJB Dengan Pengecer -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

CV. Lawa Mori Menandatangi SPJB Dengan Pengecer

Friday, December 30, 2022

 

Distributor CV. Lawa Mori, Annisa. 


BIMA, BIMA TODAY.--- Pihak CV. Lawa Mori melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan seluruh pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Madapangga, pada Senin (2/1/2023) lusa.


Untuk wilayah Madapangga, terdapat 31 pengecer dan akan melaksanakan tandatangani SPJB untuk tahun 2023."Jumlah pengecer yang ada di wilayah Madapangga, sekian pada Senin lusa.,"jelas Annisa, pada Sabtu (31/12/2022). 


Lanjutnya, terkait dengan penandatangan SPJB, kita akan menyebarkan undangan pada seluruh pengecer yang ada. "Kita akan sebarkan undangan pada seluruh pengecer yang ada wilayah Madapangga, mulai dari Desa Bolo, Rade, Dena, Ncandi, Monggo, Ndano, Madawau, Tonda, Mpuri, Woro dan Campa dengan jumlah 11 desa yang ada,"terang yang biasa dipanggil Ibu Nisa ini.


Untuk itu, diharapkan pada seluruh pengecer yang ada di wilayah Madapangga, untuk hadir pada Senin (lusa, red) di jalan Lintas Dena, Madapangga, sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Saya harapkan pada seluruh pengecer yang ada, untuk hadir tepat waktu,"tandasnya (BT01)