BIMA, BIMA TODAY.--- Meninggalkan banyak utang yang nilainya mencapai sekitar ratusan juta harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga.
Sebut saja Eka (25) tahun yang merupakan warga Desa Campa, asal Desa Woro, Kecamatan Madapangga, telah meninggalkan kampung halaman sejak kasus tersebut mencuat dipermukaan.
"Dia meninggalkan banyak utang pada sejumlah warga Campa, Kecamatan Madapangga. Belum lagi hutangnya uang pancasila dan lainya. Sehingga dia sekarang entah kemana,"tutur Misbah, warga setempat, pada Wartawan Selasa (18/10/2022).
Dikatakan Misbah, awalnya si Eka mengambil uang dirinya pada beberapa bulan yang lalu dengan perjanjian akan dikembalikan secepatnya. Besarnya uang yang diambil oleh Eka, yang pertama Rp 30 juta dan yang kedua sebanyak 11 juta. Jadi total uang dirinya yang diambil oleh Eka sebanyak 41 juta rupiah dengan perjanjian akan dikembalikan secepatnya.
"Uang saya akan dikembalikan oleh Eka, secepatnya. Akan tetapi, hingga sampai sekarang belum juga dikembalikan karena Eka sudah tidak berada di rumahnya atau si Eka sudah minggat,"tuturnya.
Menurut Misbah, dirinya juga pernah melaporkan pada Polsek Madapangga sekitar sepakan berlalu dan sudah dua kali keluar surat panggilan. Akan tetapi, tidak satupun surat panggilan dari pihak polisi itu diindahkan oleh Eka. Sekarang dia udah minggat dari 'istananya' entah kemana,"terangnya.
Untuk itu, dirinya meminta pada pihak Polsek Madapangga, untuk mengusut tuntas keberadaan Eka. Karena uang tersebut adalah uang orang yang harus ditanggulangi oleh dirinya. "Saya meminta dengan sangat pada pihak Polsek Madapangga, agar kiranya bisa mencari tahu dimana keberadaan Eka. Supaya uang dirinya bisa dikembalikan berikut uang orang di kembalikan juga,"harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga, melalui Kanit Reskrimnya, Brigadir. Heri Kuswanto, mengatakan, memang benar Misbah tersebut telah melaporkan kejadian itu pada Minggu yang lalu. Bahkan kita sudah mengeluarkan panggilan terhadap Eka sebanyak dua kali, tapi tidak diindahkan,"jelas saat dikonfirmasi via ponselnya pada Selasa (18/10/2022).
Terkait masalah Eka, lanjut Heri, banyak sekali warga yang melaporkan pada pihaknya dengan jumlah estimasi hutangnya mencapai ratusan juta rupiah. "Banyak sekali warga yang melaporkan pada pihaknya terkait utangnya Eka. Bahkan ada juga yang melaporkan terkait mobil truk yang digadaikan,"ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan pada Eka, agar mau memenuhi panggilan pihaknya untuk menyelesaikan masalah hutang piutangnya. "Jika ingin selesaikan masalah, tolong hadir ketika dipanggil dan jangan terus menghindar. Karena ketika Eka terus menghindar, tidak bisa menyelesaikan masalah. Sebab kita akan kejar sampai ke "neraka" sekalipun,"tandasnya meminta.
Informasi yang dihimpun oleh wartawan ini, bahwa Eka sudah lama minggat dari rumah dan keberadaanya sedang dilacak. (BT01)