BIMA, BIMA TODAY.--- Sebanyak sekitar 24 orang warga Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, mengalami keracunan massal akibat meminum jamu tradisional.
Jamu tersebut, diduga dijual oleh Rosnai, (penjual jamu tradisional, red) warga setempat, pada Selasa (27/09/2022) sekitar pukul 16:00 WITA.
Saat ini, para korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia dan berbaring lesu karena muntah, mual dan mencret.
dr. Alfitah, yang piket malam itu mengatakan, memang benar ada sejumlah warga Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo yang keracunan massal akibat meminum jamu tradisional dan mereka masuk di RSUD Sondosia ini pada Selasa (27/09/2022) sekitar pukul 17:00 WITA,"jelasnya.
Dikatakannya, pasien yang keracunan massal mengalami muntah- muntah dan mual serta mencret. Dari sekian pasien yang keracunan massal, ada yang boleh pulang dan juga ada yang dirawat inap. "Kini tinggal 12 orang saja, selain itu pasien yang keracunan massal sudah diperbolehkan pulang kembali ke rumah- rumah masing,"pungkasnya. (BT01)